Situs Membuat Akta Kelahiran Anak Ibu Online di Kabupaten Bekasi
Media Guru0
Situ Membuat Akta Kelahiran Anak Ibu Online di Kabupaten Bekasi - Sebuah program baru yang sudah di rilis oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat luas yaitu dibidang pendataan anggota keluarga. Pemerintah Kabupaten Bekasi di bagian pendataan Kependudukan administrasi seperti, pembuatan akta lahir, cetak KTP dan yang lainnya yaitu sebuah situs esiak atau yang kita kenal dengan sitepak.kemdikbud.go.id.
Pelayanan administrasi kependudukan secara online menggunakan situs yang sudah hampir berjalan kurang lebih 2 tahun. Dimana setiap kepala keluarga dapat melakukan pemutahiran data melalui situs tersebut. Maka di sinilah kami akan memberikan alur agar dapat menggunakan situs tersebut bagi bapak atau ibu yang belum mengetahui akan hal ini.
Sebelum melakukan atau menggunakan situs sitepak.kemdikbud.go.id ada sebuah alur yang harus dipersiapkan terlebih dahulu yaitu untuk mendaftarkan atau membuat akun terlebih dahulu. Karena sifatnya online, maka setiap kepala keluarga harus membuat akun di situs esiak sitepak.kemdikbud.go.id
Berikut cara dan syarat membuat akun di situs esiak kabupaten bekasi.
1. Email akitf
2. Nomor Phonesl Aktif
3. KK asil di foto dalam bentuk JPG,JPEG
Dari ketiga syarat diatas harus dipersiapkan terlebih dahulu, nanti akan berfungsi atau bisa digunakan sebagai kebutuhan mengaktifkan akun esiak kabupaten bekasi. Baiklah dari ketiga poin nomor 1 dan 2 ini sebagai syarat diatas berfungsi untuk menerima kode verifikasi dari admin ducapil
Karena tanpa kode verifikasi maka akun esiak kab.bekasi tidak akan bisa diaktifkan/digunakan. Maka harus dipastikan setiap email dan password yang di daftarkan harus aktif. Dalam artian aktif akun (email) bisa dibukan diaplikasi browser. Sedangkan untuk fotok KK (Kartu Keluarga) yaitu untuk menggunakan fitur yang ada di dalam esiak untuk diupload agar fitur tersebut muncul atau bisa diklik tiap menunya.
Berikut alur cara membuat akun esiak.
1. Buka dan login di situs sitepak.kemdikbud.go.id
2. Isi tabel/kolom kosong yang sudah di tampilkan di situs esiak.
3. Klik Daftar, dan tunggu akan dibawah ketampilan selanjutnya
4. Buka email anda - Cari di kotak pesan masuk atau di kotak spam
5. Copy dan masukkan kode verifikasi tersbut.
6. Silahkan anda upload Kartu Keluraga pada tabel yg bisa di klik
7. Selsai
Perhatikan screenshoot dibawah ini:
Ketika proses pembuatan akun esiak kabupaten bekasi sudah selesai, maka akun yang bapak/ibu miliki dapat digunakan dari fitur atau menu yang sudah disediakan.
Adapun fitur/menu tersebut yaitu :
1. KTP-el yaitu berfungsi untuk mengajukan permohonan cetak ktp-el
2. KIA yaitu berfungsi untuk mengajukan permohonan kartu identitas anak
3. Akta Kelahiran yaitu berfungsi untuk mengajukan permohoan akta lahir anak sudah masuk ke data KK
4. KK (Kartu Keluarga yaitu berfungsi untuk mengajukan permohonan kartu keluarga menambahkan anggota keluaraga
5. Surat Pindah yaitu berfungsu untuk mengajukan permohonan pindah/mutasi data ke tujuan utam tampat tinggal
Karena pembahasan yang akan kami uraikan tentang cara membuat akta lahir anak, maka proses pembuatan akta lahir anak dapat dibuat secara online dengan mengumpulkan beberapa syarat yang harus dipersiapkan sebelum membuka akun esiak yang sudah dibuat.
Untuk syarat pembuatan akta lahir anak:
1. Buku Nikah
2. Surat Keterangan Lahir (SKL) asli
3. 2 KTP saksi asli
4. Kartu Keluarga (KK) asli
5.Formulir Pendaftaran
6. KTP suami istri Asli
File yang sudah di kumpulkan harus berbentuk foto/jpeg dengan ukuran 5MB tidak belah melebihi ukuran yang sudah di rekomendasikan di situs esiak kabupaten Bekasi. Mungkin untuk lebih jelasnya silahkan lihat di situs akun yang sudah dibuat tadi.
Proses pembuatan akta lahir anak yang perlu digaris bawah yaitu ketika data nama anak yang akan dibuat akta lahir sudah masuk ke Kartu Keluarga (KK). Jika belum masuk ke kartu keluarga prosesnya akan lain lagi dari fitur/menu esiak kabupaten bekasi.
Alur untuk membuat kartu akta lahir anak:
1. Buka dan login di situs sitepak.kemdikbud.go.id
2. Klik tabel ''Pendaftaran''
3. Klik menu/fitur akta lahir
4. Isi kolom yang sudah di sediakan, yang paling utama kolom yang di tandai dengan bintang warna merah itu wajib upload berkas yang sudah di siapkan sesuai apa yang sudah kami sebutkan diatas.
Demikianlah informasi yang kami bagikan, semoga dengan adanya Situ Membuat Akta Kelahiran Anak Ibu Online di Kabupaten Bekasi dapat mempermudah bapal/ibu untuk memproses administrasi sesuai dengan kebutuhan dari situs sitepak.kemdikbud.go.id kabupaten bekasi
Untuk lebih jelasnya, kami sudah siapkan video tutorialnya
Post a Comment
To be published, comments must be reviewed by the administrator *
إرسال تعليق