Tiga Pembaharan Rencan Di Aplikasi Dapodik 2020/2021 - Selamat datang kembali di blog sdswasta. blogspot.com. Informasi singkat yang kami dapatkan dari beberapa grup whastapp. Yaitu terkait dengan pendataan Pada aplikasi Dapodik tahun ajaran 2020/2021. Berikut uraian singkat yang kami beri judu Tiga Pembaharan Rencan Di Aplikasi Dapodik 2020/2021
Dalam rangka persiapan pemutakhiran Aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tahun ajaran 2020/2021, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah akan melakukan integrasi data serta pembaruan pada Aplikasi Dapodik versi baru untuk satuan pendidikan di semua jenjang, sehingga dapat digunakan untuk pengumpulan data satuan pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan PKBM. Ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan, sebagai berikut:
- Operator KK-Datadik: mengelola data pokok pendidikan di Dinas Pendidikan terkait;
- Kepegawaian: mengelola data guru dan tenaga kependidikan perihal perekaman data GTK baru, mutasi, dan verifikasi penugasan;
- Bidang Teknis (PAUD/SD/SMP/SMA/SMK/SLB/PKBM): mengelola pemanfaatan data dan verifikasi data dapodik pada jenjang pendidikan terkait.
Dinas pendidikan menyampaikan petugas yang akan diberikan akses ke aplikasi manajemen Dapodik dengan menyertakan Surat Tugas dan Surat Pernyataan untuk dikirimkan ke e-mail datin.pdm@kemdikbud.go.id.
Demikianlah informasi singat ini semoga bermanfaat khususnya bagi operator sekolah di seluru indonesia. ''Tiga Pembaharan Rencan Di Aplikasi Dapodik 2020/2021''
- 1. Pembaruan Data Pengelola Dapodik tingkat Dinas Pendidikan
- Operator KK-Datadik: mengelola data pokok pendidikan di Dinas Pendidikan terkait;
- Kepegawaian: mengelola data guru dan tenaga kependidikan perihal perekaman data GTK baru, mutasi, dan verifikasi penugasan;
- Bidang Teknis (PAUD/SD/SMP/SMA/SMK/SLB/PKBM): mengelola pemanfaatan data dan verifikasi data dapodik pada jenjang pendidikan terkait.
Dinas pendidikan menyampaikan petugas yang akan diberikan akses ke aplikasi manajemen Dapodik dengan menyertakan Surat Tugas dan Surat Pernyataan untuk dikirimkan ke e-mail datin.pdm@kemdikbud.go.id.
- 2. Perubahan mekanisme perekaman data GTK baru
- 3. Satu Akun Pengguna GTK
Demikianlah informasi singat ini semoga bermanfaat khususnya bagi operator sekolah di seluru indonesia. ''Tiga Pembaharan Rencan Di Aplikasi Dapodik 2020/2021''
إرسال تعليق