3 Rencana Pembaharuan Di Aplikasi Dapodik 2020/2021

Tiga Pembaharan Rencan Di Aplikasi Dapodik 2020/2021 - Selamat datang kembali di blog sdswasta. blogspot.com. Informasi singkat yang kami dapatkan dari beberapa grup whastapp. Yaitu terkait dengan pendataan Pada aplikasi Dapodik tahun ajaran 2020/2021. Berikut uraian singkat yang kami beri judu Tiga Pembaharan Rencan Di Aplikasi Dapodik 2020/2021
3 Rencana Pembaharuan Di Aplikasi Dapodik 2020/2021

Dalam rangka persiapan pemutakhiran Aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tahun ajaran 2020/2021, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah akan melakukan integrasi data serta pembaruan pada Aplikasi Dapodik versi baru untuk satuan pendidikan di semua jenjang, sehingga dapat digunakan untuk pengumpulan data satuan pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan PKBM. Ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan, sebagai berikut:
  • 1. Pembaruan Data Pengelola Dapodik tingkat Dinas Pendidikan
Menindaklanjuti surat Sesditjen PAUD Dikdasmen Nomor 4583/C1/TI/2020 tanggal 8 Mei 2020 perihal Akun Administrator Aplikasi Manajemen Dapodik, Dinas Pendidikan diberikan akses ke Aplikasi Manajemen Dapodik dengan peran sebagai:
- Operator KK-Datadik: mengelola data pokok pendidikan di Dinas Pendidikan terkait;
- Kepegawaian: mengelola data guru dan tenaga kependidikan perihal perekaman data GTK baru, mutasi, dan verifikasi penugasan;
- Bidang Teknis (PAUD/SD/SMP/SMA/SMK/SLB/PKBM): mengelola pemanfaatan data dan verifikasi data dapodik pada jenjang pendidikan terkait.
Dinas pendidikan menyampaikan petugas yang akan diberikan akses ke aplikasi manajemen Dapodik dengan menyertakan Surat Tugas dan Surat Pernyataan untuk dikirimkan ke e-mail datin.pdm@kemdikbud.go.id.
  • 2. Perubahan mekanisme perekaman data GTK baru
Untuk perekaman data GTK yang baru (data individu GTK tersebut belum ada di database Dapodik sebelumnya) dilakukan melalui mekanisme vervalPTK di bawah pengelolaan Pusdatin, Kemendikbud.

  • 3. Satu Akun Pengguna GTK
Dalam proses bisnis Dapodik yang baru, setiap GTK hanya diperkenankan memiliki 1 alamat email aktif yang terdaftar di Dapodik. Alamat email ini hanya digunakan oleh satu orang GTK dan tidak dapat digunakan secara bersama-sama, untuk itu akan dilakukan cleansing alamat email yang ganda maupun yang tidak aktif. Selanjutnya akun pengguna GTK ini dapat memiliki beberapa peran sesuai dengan penugasan di satuan pendidikannya masing-masing.

Demikianlah informasi singat ini semoga bermanfaat khususnya bagi operator sekolah di seluru indonesia. ''Tiga Pembaharan Rencan Di Aplikasi Dapodik 2020/2021''

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Previous Post Next Post