Juknis Kelulusan SD, SMP, SMA dan SMK Tahun Ajaran 2019/2020 -- Selamat datang kembali di blog sdswasta. Untuk informasi singkat ini kami bawakan tentang Juknis Penulisan Blanko Ijazah bagi siswa yang akan lulus tahun pelajaran 2019/2020. Berdasarkan sedaran yang di kelurkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayana yang tertuang di Persesjen Nomor 5 tahun 2020 yang berbunyi
''PERUBAHAN ATAS PERATURAN SEKRETARIS JENDERAL KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 2 TAHUN 2020 TENTANG SPESIFIKASI TEKNIS, BENTUK, DAN TATA CARA PENGISIAN BLANGKO IJAZAH PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH TAHUN PELAJARAN 2019/2020''
Dengan adanya surat yang di rekomendasikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ini secara nasional harus di perhatikan dalam penulisan Blanko Ijazah tahun 2020 ini agar tidak ada kesalahan dalam penulisannya.
Secara umum yang di sampaikan melalui juknis Blanko Ijazah 2020 ini ada beberapa perbedaan dalam kelulusan untuk siswa dari tingkat SD - SMK. Sebagai berikut.
sederajat ditetapkan tanggal 15 Juni 2020.
b. Kelulusan SMP, SMPLB, Program Paket B atau
sederajat ditetapkan tanggal 5 Juni 2020.
c. Kelulusan SMA, SMALB, SMK, Program Paket C
atau sederajat ditetapkan tanggal 2 Mei 2020.
''PERUBAHAN ATAS PERATURAN SEKRETARIS JENDERAL KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 2 TAHUN 2020 TENTANG SPESIFIKASI TEKNIS, BENTUK, DAN TATA CARA PENGISIAN BLANGKO IJAZAH PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH TAHUN PELAJARAN 2019/2020''
Dengan adanya surat yang di rekomendasikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ini secara nasional harus di perhatikan dalam penulisan Blanko Ijazah tahun 2020 ini agar tidak ada kesalahan dalam penulisannya.
Secara umum yang di sampaikan melalui juknis Blanko Ijazah 2020 ini ada beberapa perbedaan dalam kelulusan untuk siswa dari tingkat SD - SMK. Sebagai berikut.
- 1) Tanggal kelulusan SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMK, SMALB, Program Paket A, Program Paket B, Program Paket C, atau sederajat ditetapkan secara nasional sebagai berikut:
sederajat ditetapkan tanggal 15 Juni 2020.
b. Kelulusan SMP, SMPLB, Program Paket B atau
sederajat ditetapkan tanggal 5 Juni 2020.
c. Kelulusan SMA, SMALB, SMK, Program Paket C
atau sederajat ditetapkan tanggal 2 Mei 2020.
- (2) Ketentuan tanggal kelulusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) juga berlaku untuk SILN dan SPK.
- (3) Kelulusan dituangkan melalui surat keterangan lulus dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat lain yang ditunjuk oleh pejabat yang berwenang
- (4) Surat keterangan lulus sebagaimana yang di maksud pada ayat (3) mencantumkan rata-rata nilai ujian sekolah/rata-rata nilai ujian pendidikan kesetaraan
- (5) Tanggal Penerbitan Ijazah paling cepat sama dengan tanggal kelulusan
Juknis Kelulusan SD, SMP, SMA dan SMK Tahun Ajaran 2019/2020 ( Download)
Demikianlah informasi singkat tentang Juknis Kelulusan SD, SMP, SMA dan SMK Tahun Ajaran 2019/2020. Semoga bermanfaat. Silahkan di unduh dan dibagikan.
Demikianlah informasi singkat tentang Juknis Kelulusan SD, SMP, SMA dan SMK Tahun Ajaran 2019/2020. Semoga bermanfaat. Silahkan di unduh dan dibagikan.
إرسال تعليق