Download Buku Saku Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru, Dosen dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud

Download Buku Saku Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru, Dosen dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud - Kembali lagi bersama admin, kali ini admin akan berbagi file yang sedang ramai-ramainya di bicarakan bahkan ada juga yang belum mengetahu informasi tersebut yang sudah di wibnar secara nasional pada tanggal 17/11/2020.

Bagi bapak dan ibu yang belum mengetahui apa sih itu BSU (Bantuan Subsidi Upah), dan syarat serta pencairannya seperti apa. 
 
Buku Saku BSU 2021

 Download Buku Saku Bantuan Subsidi Upah (BSU) 
Tendik dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud
 
Untuk menjawab dari 2 pertanyaan terserbut sebetulanya sudah ada di dalam Buku Saku BSU tersebut. Karena masih banyak yang belum mendapatkan BUKU SAKU BSU 2020 hasil dari Wibnar, maka akan admin sedikan buku saku bsu 2020.

Sebelum admin sediakan link download Buku Saku BSU 2020, bagi yang ingin mengetahui secara cepat tentang Syarat dan Pencairan BSU dibawah ini sudah admin sediakan. 
 
Syarat penerima BSU Kemdikbud Rp. 1.800.000 sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia
2. Berstatus bukan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)
3. Tidak menerima subsidi upah dari Kemenaker sampai dengan 1 Oktober 2020.
4. Tidak menerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.
5. Memilikki penghasilan di bawah Rp.5.000.000 (lima juta rupiah) per bulan.

Untuk bisa mengecek BSU Kemdikbud dengan melihat di web:
info.gtk.kemdikbud.go.id

akan ada petunjuk data bank penyaluran untuk pencairan BSU.

Berkas yang dibawa untuk pencairan ke Bank:
1.    FC KTP dan KTP asli
2.    FC NPWP dan NPWP asli
3.    SK BSU bisa diunduh dan diprint dari info.gtk.kemdikbud.go.id
4.    STPJM bisa diunduh dan diprint dari info.gtk.kemdikbud.go.id ditandatangani bermaterai 6000
5.    Proses pembukaan rekening sampai dengan 30 Juni 2021
 
Download Buku Saku Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tendik dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud
 
Demikianlah informasi singat tentang 'Download Buku Saku Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tendik dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud'. Sekoan dan terimakasih

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Previous Post Next Post