Cara Memperbaharui Data Guru/PTK Di SIM PKB - sd swasta || Dalam rangka meningkatkan kometensi Guru melalui SIM PKB, maka setiap guru dari jenjang TK sampai SLB harus segera memperbaharui data di SIM PKB. Di mana rencana awal tahun pelajaran 2019/2020 kedepan melalui situs https://paspor.simpkb.id ini akan kembali di berlakukan dengan rencana baru yaitu di kenal dengan Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP).
Dari semua guru baik itu kepala sekolah, guru Matpel dan Guru Wali Kelas harus memperbaharui data sesuai dengan data yang terdapat di dapodik atau sesuai dengan Gelar yang di ambil pada saat S1. Dimana ini bertujuan untu kembali memberikan penilaian serta meningkatkan kompetensi setiap guru sesuai dengan data yang sebenarnya. Sehingga ini akan menjadi selekasi setiap sekolah/Guru tersebut.
Untuk itulah, di postingan singkat ini akan kami uraikan cara memperbaharui data guru di SIM PKB di tahun 2019 saat ini agar data pembaharuan tersebut dapat terbaca oleh server dinas pendidikan pusat dan menjadi prioritas tiap Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
Adapun untuk memulai dan memperbaharui data tersebut, dibawah ini kami memberikan tutorial secara singkat.
1. Silahkan Login di Laman situs : https://paspor.simpkb.id
2. Masukan Usrname UKG/GPO
3. Masukan Password
Jika Muncul pembaharuan/Update data, maka klik Update Data dengan cara mengklik tanda pencil, seperti gambar dibawah ini.
Selanjutnya. Silahkan isi data sesuai dengan data yang sebenarnya.
perhatikan gambar dibawah ini.
Catatan : yang di dalam kurung warna, itu secara otomatis dari data dapodik sesuai dengan jenjang sekekolah. Jadi di sana tidak bisa di pilih.
Bagi yang belum memiliki akun SIM PKB, setiap gugus sekolah memiliki admin dari dinas Kabupaten/kota. Dengan mendatangi ketua Gugus untuk dibuatkan Username dan Password untuk login di sim pkb.
Untuk lebih jelasnya dibawah ini kami sedian video tutorialnya.
Sumber Youtube : Media Guru Tutorial.
Sekian dan terimakasih, semoga informasi singkat ini dapat membantu dan memudahkan rekan guru dan semua guru di jenjang sekolah dari TK sampai SLB. "Cara Memperbaharui Data Guru/PTK Di SIM PKB - sd swasta"
Post a Comment